Implementasi Manajemen Berasis Sekolah di UPTD SPNF SKB Kota Salatiga
DOI:
https://doi.org/10.51874/jips.v5i1.224Kata Kunci:
manajemen berbasis sekolahAbstrak
Paradigma baru pendidikan dalam Undang-undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 merupakan pengejawantahan dari salah satu tuntutan reformasi perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke desentralisasi. Konsep desentralisasi dalam pendidikan berarti pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk membuat keputusan manajemen dan menyusun perencanaan sendiri dalam mengatasi masalah pendidikan dengan mengacu pada sistem pendidikan nasional. Pemberian otonomi penyelenggaraan pendidikan di sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan berbagai komponen masyarakat secara efektif. Dalam kerangka inilah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) menjadi salah satu kebijakan manajemen pendidikan yang ditawarkan pada paradigma baru. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui prinsip-prinsip dan implementasi fungsi manajemen berbasis sekolah (MBS) di UPTD SPNF SKB Kota Salatiga. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, tim pengembang kurikulum, petugas iventaris, dan bendahara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskripsi meliputi tiga hal utama yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Uji Keabsahan data menggunakan triangulasi. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa (1) UPTD SPNF SKB Kota Salatiga telah mengimplementasikan prinsip manajemen berbasis sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal. (2) UPTD SPNF SKB Kota Salatiga mengimplementasi fungsi manajemen berbasis sekolah pada manajemen kurikulum, manajemen peserta didik, manajemen pendidik dan tenaga kependidikan, manajemen sarana dan prasarana, manajemen pembiayaan, manajemen hubungan sekolah dan masyarakat, dan manajemen budaya dan lingkungan.
Referensi
Atmaka, Reza Febry. 2018. Manajemen Berbasis Sekolah. 31 Agustus 2018. https://repository.usd.ac.id/31116/2/111324035. 15 Desember 2022.
Bafadal, Ibrahim. 2013. Panduan Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah di Sekolah Dasar. Jakarta: Kemendikbud.
Depdiknas.2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah: Panduan Penyusunan Proposal dan Pelaporan. Jakarta: Depdiknas.
Hoy, Wayne K. dan Cecil H Miskel. 2014. Adminitrasi Pendidikan. Yogyakarta: Putaka Pelajar.
Machali, Hidayat dan Ara Hidayat. 2018. The Hand Book of Education Management Teori dan Praktik Pengelolaan Sekolah/ Madrasah di Indonesia. Jakarta: Prenada Media Group.
Miskel, Gecil G. dan Hoy, Wayne K. 2014. Administrasi Pendidikan Teori, Rised,
dan Praktik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Mufidayati, Kurniasih. 2017. Kebijakan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai Bentuk Otonomi Pendidikan. Jakarta: CV Budi Utama.
Muyono. 2008. Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan. Malang: Ar-Ruzz Media.
Nurkholis. 2003. Manajemen Berbasis Sekolah: Model, Teori, dan Aplikasi. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia.
Pemerintah Indonesia. 1999. Undang-undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839. Sekertariat Negara. Jakarta.
Pemerintah Indonesia. 2003. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sekertariat Negara. Jakarta.
Prihantini, dkk. 2020. Manejemen Berbasis Sekolah. Jawa Barat: Edu Publiser.
Sutyana, Nana dan Fadhli Rahmat. 2021. Manajemen Berbasis Sekolah Solusis Wujudkan Sekolah Otonom dan Mandiri. Tasikmalaya: PRCI.
Zahra, Ayu. 2017. Peran Kepala Sekolah dalam Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di SMA Negeri 5 Banda Aceh. 21 November 2015. https://sg.docs.wps.com/l/sIAWS4bZDrtzomwY?sa=00&st=0t.
Desember 2022.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Jurnal Inovasi Pembelajaran di Sekolah
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.