Mewujudkan Good Governance Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
DOI:
https://doi.org/10.51874/jips.v7i1.343Kata Kunci:
Kata kunci: Good Governance, Pelayanan Publik, Pemerintah.Abstrak
Penyelenggaraan administrasi pemerintahan yang demokratis, baik dan bijaksana menjadi prioritas utama dalam upaya mendukung kemajuan peradaban bangsa di era globalisasi. Realitasnya pelayanan publik masih diwarnai oleh berbagai persoalan seperti rumitnya prosedur hingga rendahnya responsivitas yang berdampak pada kepercayaan masyarakat. Penelitian ini bertujuan menganalisis perwujudan good governance guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mengidentifikasi hambatan dan implementasinya. Penerapan prinsip-prinsip good governance mencakup profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 dan standar UNDP menjadi instrument strategis reformasi birokrasi. Keberhasilan bertumpu pada sinergi: pemerintah sebagai regulator, sektor swasta sebagai pelaku, dan masyarakat sebagai pengguna jasa. Upaya ini masih terdapat suatu hambatan yakni keterbatasan kualitas sumber daya manusia, kedisiplinan dari pihak layanan serta partisipasi masyarakat yang belum optimal. Kesimpulan bahwa perwujudan good governance dalam pelayanan publik terdapat beberapa peran yang terlibat guna terciptanya pelayanan publik yang baik. Standarisasi pelayanan berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat merupakat syarat mutlak mewujudkan kesejahteraan nasional.
Referensi
Azan, A. R., Hanif, A., & Fitr, A. T. (2021). Mewujudkan good governance Melalui Pelayanan publik. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(1), 39-46.
Bappenas. (2002). Tingkat pemahaman aparatur pemerintah terhadap prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dungga, W. A., Tone, A. H., & Moha, A. (2017). Penerapan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan desa di Kecamatan Telaga Jaya Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmiah Hukum, 11(1).
Firdausijah, R. T., & Priatna, A. (2020). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Kebijakan: Jurnal Ilmu Administrasi, 11(2).
Hidayat, E., Pramono, T., Fachruddin, I., & Prissando, F. A. (2023). Penerapan prinsip-prinsip good governance dalam mewujudkan kualitas pelayanan publik pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kediri. Jurnal Ilmu Administrasi Negara ASIAN (Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara), 11(1), 29-40.
Kurniawan, T. (2006). Hambatan dan tantangan dalam mewujudkan good governance melalui penerapan e-government di Indonesia. Prosiding Konferensi Nasional Sistem Informasi, 194–197.
Maryam, N. S. (2016). Mewujudkan good governance melalui pelayanan publik. Jurnal Ilmu Politik dan Komunikasi, 6(1).
Muharman, A., & Frinaldi, A. (2023). Penerapan pelayanan publik yang berinovasi dalam mewujudkan good governance pada sektor publik. PUBLIKA: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 9(1), 90-98.
Siagian, S. P. (1996). Filsafat administrasi. PT. Gunung Agung.
Sudrajat, T. (2009). Perwujudan good governance melalui format reformasi birokrasi publik dalam perspektif hukum administrasi negara. Jurnal Dinamika Hukum, 9(2).
Suprijadi, A., et al. (2005). Acuan umum penerapan good governance pada sektor publik. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Yudianto, E., Syamsya, M., Mustofa, A., Fian, S., & Nasution, H. (2024). Urgensi Etika Administrasi Publik Dalam Mewujudkan Good Governance Pada Pelayanan Publik. Jurnal Niara, 17(1), 162-170.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Inovasi Pembelajaran di Sekolah

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












